Hukum Rabu, 07 April 2021 – 13:23 WIB
PN Cibadak Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Kepada 9 WNI dan 4 WNA
9 WNI yang diatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Cibadak itu mempunyai peran masing-masing.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lantai dua PN Cibadak, di Jalan Jajaway, Kabupaten Sukabumi.
9 WNI yang diatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Cibadak itu mempunyai peran masing-masing.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menjatuhi vonis hukuman mati kepada 13 terdakwa perkara penyelundupan narkoba jenis…