Hukum Rabu, 17 Juli 2024 – 18:54 WIB
PN Cikarang Menyita Chadstone Superblok dan Pollux Mall
PN Cikarang kemudian bertolak ke BPN Cikarang untuk melakukan penyitaan dokumen.
Pengadilan Negeri Cikarang dianggap menetapkan objek sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).
PN Cikarang kemudian bertolak ke BPN Cikarang untuk melakukan penyitaan dokumen.
Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II memberikan pelayanan dengan inovasi-inovasi berbasis informasi teknologi (IT) dan non-IT.