Kriminal Jumat, 20 Desember 2024 – 09:25 WIB
2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim PN Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua terdakwa kurir narkoba.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menolak eksepsi yang disampaikan Ratu Entok sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Majelis hakim PN Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua terdakwa kurir narkoba.
Tenaga honorer di Dinas PMD Kota Padangsidimpuan terdakwa korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) divonis lima tahun penjara.
Dua kurir sabu-sabu dijatuhi vonis 19 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.
Dua terdakwa perdagangan satwa dilindungi divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan.
Terdakwa Glora Yunita Br Manurung (35) minta hakim PN Medan meringankan hukumannya setelah dituntut 3 tahun 6 bulan…
Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati kepada kurir sabu-sabu 28 kilogram dan pil ekstasi 14.431 butir. Tidak…
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap tiga anggota geng motor yang lakukan aksi…
Ridwan Nasution alias Ridho (45) didakwa telah membunuh teman kencan, Meirani Sitompul setelah dua kali begituan seusai mengonsumsi…
Terdakwa kurir sabu-sabu 13 kilogram Suparman (49) divonis pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.
Terdakwa Teguh Andriansyah selaku kurir narkoba 2 kg divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PNA Medan, Rabu…
Hakim PN Medan menjatuhkan vonis 7 tahun penjata terhadap Jen Ling alias Halim, pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat…
2 kurir 133 kg ganja divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Medan. Vonis lebih ringan dari…
Seorang kurir narkoba dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Medan, Sumatera Utara. Tidak ada hal yang meringankan untuk…
Terdakwa perkara narkoba Indra Ricci Marpaung divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Terdakwa perkara pembunuhan mahasiswa Polmed divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim PN Medan.
Kurir ganja seberat 135 kilogram juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, denda Rp 2 miliar subsider enam bulan…
Kurir sabu-sabu empat kilogram dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
Begini nasib oknum polisi AKP Hapis Paisal Lubis yang menggelapkan dana Primkoppol Satuan Brimob Polda Sumut senilai Rp…
Achiruddin Hasibuan divonis enam bulan penjara. JPU Kejati Sumut akan mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim PN Medan…