TAG # PN MEDAN

Kurir Sabu-Sabu 50 Gram Dituntut Hukuman Penjara 11 Tahun, Bandarnya?

   Kamis, 24 November 2022 – 04:08 WIB

Tak cuma hukuman penjara 11 Tahun, kurir sabu-sabu dituntut membayar denda Rp 1 miliar.

BERITA