Hukum Senin, 21 Agustus 2023 – 10:36 WIB
3 Kepala Dinas Penyuap Bupati Pemalang Ini Segera Disidang
Pengadilan Tipikor pada PN Semarang segera menyidangkan perkara 3 kepala dinas penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
WN Malaysia dituntut hukuman kurungan penjara selama sepuluh bulan dan bayar denda Rp 15 juta.
Pengadilan Tipikor pada PN Semarang segera menyidangkan perkara 3 kepala dinas penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Dari hasil olah TKP diketahui para pencuri menyatroni ruang tata usaha PN Semarang.
Pelaku Donny terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang ibu dan anak, hukumannya sangat berat.
Dari 23 daftar wanita yang dijual kepada pria hidung belang, salah satu yang dipromosikan muncikari Bobby ialah selebgram…