Jabodetabek Minggu, 19 September 2021 – 05:38 WIB
Seorang PNS Dipecat Gubernur Anies Baswedan, Berani Melawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat seorang PNS bernama Tri Prasetyo Utomo, simak selengkapnya.
Pemecatan terhadap lima oknum PNS tersebut sebagai bentuk ketegasan KemenkumHAM terhadap pegawai.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat seorang PNS bernama Tri Prasetyo Utomo, simak selengkapnya.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang korban penyekapan minta pertolongan Presiden Jokowi dan Kapolri kemudian soal…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait kabar ada pemecatan pegawai negeri…
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial KH di lingkungan Kabupaten Aceh Barat dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin.
Dari 73 PNS yang dipecat, sebanyak 49 pegawai tersandung pelanggaran tidak masuk kerja lebih dari 46 hari.
Sebanyak 1.906 PNS yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) akhirnya resmi dipecat.…
Masih ada dua PNS di Pemprov Kalsel yang diduga melakukan korupsi, mengajukan gugatan ke PTUN sehingga belum dipecat.
Dua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terancam bakal dipecat karena bolos lebih dari 46 hari.
BAPEK memecat 42 PNS karena pelanggaran disiplin berat, ada yang bolos kerja, nikah lagi tak izin istri.
Pemerintah memperpanjang batas waktu bagi Kepala Daerah untuk memecat PNS korupsi di wilayahnya masing-masing hingga 31 Mei 2019.
Tenggat waktu yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) memecat PNS koruptor ternyata tidak…
Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dipecat karena terbukti terlibat dalam pusaran…
Keputusan Pemerintah Pusat menetapkan batas akhir pelaksanaan pemecatan bagi PNS koruptor hingga 30 April mulai membuahkan hasil.
Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi menyatakan sudah memecat 24 PNS yang dinyatakan terbukti korupsi.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan aturan dan ketentuan terkait dengan pemecatan PNS yang telah dinyatakan terbukri korupi, sudah…
Ada 2.357 PNS yang sudah dinyatakan terbukti melakukan korupsi, hingga 2 Maret yang sudah diberhentikan baru 751 saja.
Pernah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tiga PNS di Pemkab Murung Raya dipecat secara tidak hormat.
Pada 2016, Kementerian Perhubungan telah memberhentikan 3 PNS secara tidak hormat. Kemudian pada 2017 ada sebanyak 2 PNS,…
Para oknum PNS dipecat lantaran terlibat kasus korupsi yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pemerintah Kabupaten Labura memecat 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan telah berkekuatan…