Humaniora Senin, 16 Maret 2020 – 14:47 WIB
SE MenPAN-RB: PNS Kerja di Rumah sampai 31 Maret
Menpan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 19 Tahun 2020, mengatur PNS kerja di rumah hingga 31 Maret…
Untuk warga yang termasuk juga PNS di luar Kota Probolinggo yang berencana lebaran di kampung halaman diminta bisa menahan…
Menpan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 19 Tahun 2020, mengatur PNS kerja di rumah hingga 31 Maret…
Ada kebijakan PNS kerja di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, COVID-19, honorer K2 tenaga teknis tetap kerja…
Kebijakan PNS bekerja di rumah guna menekan risiko terdampak virus corona, COVID-19, Menpan RB Tajhjo Kumolo pastikan tunjangan…
BKN sedang menyiapkan surat edaran yang meminta PNS bekerja di rumah untuk mencegah terdampak virus corona jenis baru,…