Hukum Selasa, 29 Desember 2020 – 17:06 WIB
Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
BKN menyatakan para PNS koruptor itu juga masih memberatkan keuangan negara dengan menerima gaji.
Enam PNS yang terjerat kasus korupsi RSUD Mukomuko akan diberhentikan sementara. SK pemberhentian sementara atas enam PNS tersebut segera…
BKN menyatakan para PNS koruptor itu juga masih memberatkan keuangan negara dengan menerima gaji.
Lebih dari 1.000 pegawai negeri sipil alias PNS dipecat setelah perilaku korup mereka terekam CCTV
Kepolisian Federal Australia (AFP) menyita aset senilai 7,8 juta dolar Australia (sekitar Rp 77 miliar) di Canberra, setelah…
Sebanyak 1.906 PNS yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) akhirnya resmi dipecat.…
Masih ada dua PNS di Pemprov Kalsel yang diduga melakukan korupsi, mengajukan gugatan ke PTUN sehingga belum dipecat.
Pihak kejaksaan selaku penuntut dan pelaksana ketetapan pengadilan akan menunggu proses inkracht.
Pemerintah memperpanjang batas waktu bagi Kepala Daerah untuk memecat PNS korupsi di wilayahnya masing-masing hingga 31 Mei 2019.
Mendagri mengaku telah mengingatkan pemerintah daerah agar PNS korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap diberhentikan.
Dalam pertemuan dengan tim ICW 12 April 2019, tim Kemendagri yang diwakili Sekretaris Jenderal Hadi Prabowo akan mulai…
ICW terus menyuarakan agar pemerintah berkomitmen memecat ASN yang terbukti sebagai koruptor.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa pemecatan 1.466 pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi terpidana korupsi berjalan di…
Keputusan Pemerintah Pusat menetapkan batas akhir pelaksanaan pemecatan bagi PNS koruptor hingga 30 April mulai membuahkan hasil.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyarankan supaya dibuat aturan lebih tegas bagi aparatur sipil negara…
Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi menyatakan sudah memecat 24 PNS yang dinyatakan terbukti korupsi.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan aturan dan ketentuan terkait dengan pemecatan PNS yang telah dinyatakan terbukri korupi, sudah…
Ada 2.357 PNS yang sudah dinyatakan terbukti melakukan korupsi, hingga 2 Maret yang sudah diberhentikan baru 751 saja.
Pernah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tiga PNS di Pemkab Murung Raya dipecat secara tidak hormat.
Kepala daerah diminta segera memecat kepala daerah yang sudah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Para oknum PNS dipecat lantaran terlibat kasus korupsi yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
BKN meminta para kepala daerah untuk segera memberhentikan PNS yang sudah terbukti secara hukum melakukan korupsi.