Humaniora Sabtu, 31 Agustus 2019 – 22:17 WIB
Muhadjir Effendy: PNS Kemendikbud Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru
Pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) wajib pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Para PNS di kementerian dan lembaga di Jakarta akan dipindahkan ke Kaltim, seiring pemindahan ibu kota negara.
Pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) wajib pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Diperkirakan 300 ribu PNS dari instansi pusat harus pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur, termasuk keluarganya.
MenPAN-RB Syafruddin mengatakan, para PNS instansi pusat akan lebih bahagia hidup di ibu kota baru di Kaltim.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah sudah menghitung dengan cermat jumlah pegawai negeri…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) akan pindah ke…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke ibu…