Kriminal Minggu, 06 Februari 2022 – 04:46 WIB
Lihat Tuh, Aipda AS Sudah Dijebloskan ke Sel, Tidak Ada Ampun
Aipda AS (36) telah dijebloskan ke sel. Dia terancam sanksi pidana dan pemecatan dari anggota Polri.
Aipda AS yang ditangkap bersama seorang wanita di sebuah hotel di Kendari langsung ditahan di sel tahanan Polda Sultra.…
Aipda AS (36) telah dijebloskan ke sel. Dia terancam sanksi pidana dan pemecatan dari anggota Polri.
Kombes Prianto menegaskan tidak ada ampun untuk Aipda AS, oknum polisi yang terlibat kasus peredaran narkotika di Sultra
Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap Ipda AS bersama seorang wanita di hotel
Kombes Muhammad Eka Faturrahman membeberkan kronologis penangkapan Ipda AS saat bersama teman wanitanya di sebuah hotel.
Ipda AS ditangkap saat bersama teman wanitanya di sebuah hotel. Kariernya sebagai polisi terancam tamat dan hukuman mati.
Mbak YDT tak berkutik saat ditangkap polisi di Kendari. Penangkapan atas informasi dari masyarakat.
AKP Gusti mengunkapkan pihaknya mengerahkan Tim Gegana melakukan sterilisasi jelang perayaan Imlek
Puluhan mak-mak bersama mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Markas Polda Sultra dan menuntut 3 warga yang ditangkap polisi…
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra AKBP Rony Syahendra menyampaikan berita terkni seorang mahasiswa yang membuat Replika Kuburan untuk…
3 Warga Kabupaten Konawe Kepulauan yang diduga melakukan perbuatan terlarang itu ditangkap polisi.
Jajaran Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap dua pembunuh sopir angkot yang melarikan diri di Pulau Laonti, Konawe Selatan
Ratusan polisi termasuk dari Satuan Brimob Batauga masih berjaga di lokasi Buton Membara seusai kerusuhan diwarnai pembakaran rumah…
Ratusan personel Polri masih berjaga di lokasi Buton Membara seusai kerusuhan diwarnai pembakaran rumah dan kendaraan di Buton,…
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripda Y diduga dikeroyok oleh OTK usai…
Seorang honorer di Dishub Kota Kendari terancam hukuman mati akibat menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Pria berinisial RA (29) mengakui sedang menyimpan, menguasai, atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam…
Seorang pria berinisial EA (25) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup,…
S menjadi pengedar sabu-sabu yang dikendalikan seorang narapidana berinisial FT.
Ditresnarkoba Polda Sultra menangkap tersangka I (37) yang diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu. I terancam…
Irjen Yan Sultra Indrajaya menyiagakan Densus 88 untuk mengantisipasi pelarian daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso.