Hukum Senin, 14 Oktober 2019 – 18:36 WIB
Jangan Berprasangka Buruk, Coba Lihat Dulu Hasil Revisi UU KPK
UU KPK hasil revisi itu merupakan peristiwa konstitusional biasa yang tidak perlu diributkan.
Guru besar hukum pidana Unsoed, Prof. Hibnu Nugroho mengatakan bahwa solusi KPK saat ini bukan hanya oleh Perppu.
UU KPK hasil revisi itu merupakan peristiwa konstitusional biasa yang tidak perlu diributkan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari polemik UU KPK dan yakin pemerintah Jokowi sudah punya solusinya.