Kep. Riau Minggu, 09 Juni 2024 – 07:01 WIB
Ini Alasan Polisi Tahan Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang
Ini alasan polisi melakukan penahanan terhadap mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.
Seorang tahanan Lapas Tanjungpinang ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Begini kejadiannya.
Ini alasan polisi melakukan penahanan terhadap mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.
Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan terjerat kasus dugaan pemalsuan surat tanah sebagai menjabat sebagai Camat Bintan Timur
Bea Cukai Tanjungpinang menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika yang dilaksanakan di Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
Bea Cukai Tanjungpinang bersinergi dengan Polres Bintan melaksanakan pemusnahan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu
Malam Tahun Baru 2024, 11 lokasi wisata di Bintan, Kepri, menggelar pesta kembang api. Ini lokasinya.
Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan melaksanakan pemusnahan 1,5 Kg sabu-sabu dengan cara direbus dan dicampur cairan karbol
Pemusnahan sabu-sabu seberat satu kilogram disaksikan langsung kedua tersangka berinisial A dan R.
Pria ini diduga terlibat prostitusi online, perannya vital, pendapatannya sebegini.
Prostitusi online masih mudah ditemukan. Muncikari menawarkan wanita PSK dengan tarif di atas Rp 500 ribu.
Menindak tegas penyelundupan narkoba, Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan menyita ratusan gram sabu-sabu
Seorang anak perempuan bernama Rina diterkam buaya saat lagi mencari kerang bersama kakeknya.
Tersangka pemilik dan kurir narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ini terancam hukuman mati.
Kedua mahasiswa pungli penyaluran Program Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi COVID-19.