Kriminal Jumat, 11 Februari 2022 – 19:18 WIB
Kepala Sekolah di Labusel Ditangkap, Kasusnya Memalukan
Polisi menangkap seorang kepala sekolah pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial AAD (53).
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu terancam hukuman 20 tahun penjara. Polisi memburu H.
Polisi menangkap seorang kepala sekolah pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial AAD (53).
Kapolres Labuhanbatu AKBP AA Rangkuti pecat Aipda Tedy Wirawan dan dua polisi lainnya yang terlibat narkoba dan desersi.
Penyamaran polisi membuahkan hasil. S ditangkap dan terancam tua di penjara, sedangkan N masih diburu aparat.
Ini jejak Firman Pasaribu alias Man Batak di dunia kriminal selama satu dekade. Bahaya.
Firman Pasaribu sempat ditangkap, tetapi berhasil melarikan diri. Petugas yang lalai sudah diperiksa.
Polres Labuhanbatu mengerahkan sebanyak 150 personel membantu korban banjir bandang di Desa Lobu Rampah, Desa Hatapang, Desa Siria-ria,…