Kriminal Selasa, 22 Agustus 2023 – 04:56 WIB
Tanpa Belas Kasih, Ayah Aniaya Anak Kandung Masih 8 Tahun
Tampang ayah aniaya anak kandung yang masih berusia delapan tahun. Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Pria di Tapanuli Utara ini tega menganiaya putri kandung menggunakan gagang sapu hingga tangkai sapunya patah. Begini penjelasan polisi.
Tampang ayah aniaya anak kandung yang masih berusia delapan tahun. Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Polres Tapanuli Utara menangkap pelaku judi togel di Simamora, Tarutung. Ada barbuk senilai Rp 50.000.
Enggak main-main, Polres Tapanuli Utara menyikat judi tembak ikan dan togel di wilayahnya.
Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap polisi di Taput. Keduanya diringkus saat sedang menunggu pembeli narkoba.
Polres Tapanuli Utara mengungkap kasus yang menjadi salah satu perhatian utama masyarakat selama Operasi Ketupat Toba 2023.
Tiga sejoli yang tidak terikat pernikahan diamankan polisi dari penginapan di Tapanuli Utara, Sumut. Salah satunya ML yang…
Berkat laporan dari warga, oknum polisi Bripka JBS ditangkap personel polres di depan polsek.
Inilah dua pengedar narkoba di Tapanuli Utara, Sumut yang ditangkap polisi saat menunggu pembeli. Sebegini barang bukti sabu-sabu…
Polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu. Tuh tampangnya yang selama ini diburu petugas.
Melalui hasil gelar perkara umum, propam menetapkan oknum polisi Briptu FFM menjadi tersangka.
Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan oknum polisi Briptu FFM jadi tersangka.
Penyidik Polres Tapanuli Utara menetapkan oknum dosen IAKN Tarutung, NTL (33) penyodomi mahasiswa sebagai tersangka. Begini kasusnya.
Peristiwa mengerikan dialami seorang nenek hingga harus menjemput ajalnya yang disaksikan sang anak
Dua pria mengaku Satpol PP ini mencabuli remaja R di Tapanuli Utara. Seorang pelaku berinisial JF ditangkap. Polisi…
Salah satu personel Polres Sibolga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi di Tapanuli Utara.
Aiptu W Barimbing memastikan Bripka I telah jadi tersangka dan ditahan. Dia terancam enam tahun penjara.
Penyidik Polres Tapanuli Utara menetapkan Bripka I tersangka lakalantas yang menewaskan seorang warga akibat tertabrak mobil dinas polisi.