Kriminal Kamis, 26 Agustus 2021 – 13:15 WIB
Suami Istri Jalankan Bisnis Haram, AKP Yogi: Kami tak Akan Berhenti
Pasangan suami istri dibekuk Tim Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kota Mataram, lantara kompak jalankan bisnis haram
Entah apa tujuan ibu rumah tangga berinisial NI (41) mengajak anak gadisnya TY (17) melakukan perbuatan terlarang.
Pasangan suami istri dibekuk Tim Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kota Mataram, lantara kompak jalankan bisnis haram
Pasangan suami istri (pasutri) tengah berbuat terlarang terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana kapitasi tahun anggaran 2017-2019. Polisi…
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial ND (45) di rumahnya Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Pengintaian oleh petugas bersenjata dari Polresta Mataram pada sebuah rumah di Kelurahan Abiantubuh, Kota Mataram, berbuah hasil.
Polisi langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi soal aktivitas RS dan DF di area hotel berbintang.
Polisi membekuk mantan karyawan Bank BTN cabang pembantu Praya, Lombok Tengah, berinisial AHK alias Andri (43), pada Selasa…
Kompol Kadek Adi menyebut dana kapitasi BPJS Kesehatan yang diduga dikorupsi antara 2017-2019.
Polisi membekuk seorang janda beranak tiga asal Karang Medain, Kota Mataram, berinisial NL (41), termasuk empat tamunya.
Si Mbok bersama putrinya ternyata terlibat peredaran sabu-sabu. Mereka punya 3 anak buah. Begini ceritanya.
AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ibu rumah tangga ini merupakan pemain besar, yang sudah insaf, tobat,…
Selama menjanda, PE ikut bersama ibunya tidur di indekos. Apes, wanita 25 tahun itu diamankan polisi.
Polresta Mataram menangkap dua pria dan satu wanita yang telah berbuat terlarang.
Empat orang berinisial AY, HN, MU dan SU ditangkap polisi di rumah milik AY pada Minggu malam (2/5).
Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial MA (16). Kesuciannya direnggut oleh bapaknya sendiri, bahkan kakaknya pun ikut melakukan…
Tersangka pembunuhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA (30) mengaku pernah menceraikan korban yang merupakan istrinya,…
Selama 45 hari berstatus DPO Polresta Mataram, wanita cantik itu pindah-pindah dan menitipkan anaknya kepada keluarga.
Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
Omzet wanita yang menjadi bandar totalisator gelap 4 negara itu bisa mencapai jutaan rupiah per hari.
Janda yang berasal dari Sumbawa itu mengaku sudha setahun menggeluti bisnis terlarang itu sambil berjualan parfum.