Kriminal Minggu, 01 November 2020 – 19:54 WIB
Polisi Garap Mbak Laras Atas Dugaan Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah
Petugas dari Polresta Mataram menangkap seorang wanita bernama Laras Chyntia alias Emak Caca (28), atas dugaan kasus penipuan.
Pria berinisial F (39) dibekuk petugas Polresta Mataram atas dugaan pemerasan ratusan juta rupiah.
Petugas dari Polresta Mataram menangkap seorang wanita bernama Laras Chyntia alias Emak Caca (28), atas dugaan kasus penipuan.
Tim Puma Polresta Mataram mengamankan dua orang penagih utang (debt collector), masing-masing berinisial NV (36) dan LE (31).