Kriminal Jumat, 07 Januari 2022 – 10:34 WIB
Pengakuan Pencabul Anak Sungguh Mencengangkan, Sontoloyo
Polisi menangkap pria berinisial CP (55), pelaku kasus pencabulan terhadap anak di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi dan Panit Narkoba IPTU Rahmad bergerak tengah malam, tim polisi menyamar, sukses.
Polisi menangkap pria berinisial CP (55), pelaku kasus pencabulan terhadap anak di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc terjadi di Jalan Kalianyar, Gang Unyil, Tambora, Jakarta Barat.
Tim Buser Polsek Tambora menangkap pria berinisial MI di Jalan Kali Besar, Jakarta Barat, Sabtu (27/3) malam.
Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap seorang pelaku pencurian spion mobil di Jalan Duri Utara I, Tambora, Jakarta…
Melalui rekaman CCTV, Mr X tersebut lompat dari lantai 6A area parkir Mal Season City sekitar pukul 16.20…
Polisi telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku tawuran yang menewaskan remaja berinisial R (16).
Seorang pria berusia 30 tahun tewas setelah cekcok dengan temannya gara-gara beli rokok.
Polsek Tambora meringkus dua pemuda berinisial MI (25) dan IM di kawasan Jembatan Besi.
DM, pemuda 22 tahun telah melancarkan aksi serupa sebanyak 30 kali dan berakhir ditangkap oleh Polsek Tambora.
Pria yang mengenakan kaus bergambar Doraemon ini tertangkap kamera CCTV dengan jelas.
Aksi kawanan pencuri motor terbongkar, berkat rekaman CCTV yang dipasangkan di warteg Jalan Imam Mahbud, Tanah Sereal, Tambora,…
Tiga begal sadis masing-masing berinisial S, H, dan R diringkus petugas Polsek Tambora, di sebuah rumah kontrakan.
FH alias DI, 24, pelaku penganiayaan anggota Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa, akhirnya diringkus setelah…
Dua pelaku memesan ikat pinggang dengan aksesori selongsong peluru tanpa mesiu lewat media sosial.
Kepada korbannya, pelaku OK dan RU mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Jakbar sambil menodongkan pistol mainan dan…
Diduga samurai yang dibawa kedua pemuda tersebut hendak digunakan membuat keributan karena tidak dilengkapi surat izin yang sah.