Honorer Dirumahkan, Anggota Dewan Protes
Bengkulu Senin, 16 Januari 2017 – 05:49 WIB
Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah membawa konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah OKD di Pemrov Bengkulu.
Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah membawa konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah OKD di Pemrov Bengkulu.