Humaniora Rabu, 21 Agustus 2019 – 07:56 WIB
Pak Menteri: Kami Hanya Mau Selesaikan Honorer Lama
MenPAN-RB Syafruddin menegaskan, pemerintah pusat hanya mengurus honorer lama, yang direkrut sebelum terbitnya PP Nomor 48 Tahun 2005.
Mahfud MD menyampaikan pernyataan soal UU ASN 2023, kaitannya dengan jumlah honorer yang terus membengkak.
MenPAN-RB Syafruddin menegaskan, pemerintah pusat hanya mengurus honorer lama, yang direkrut sebelum terbitnya PP Nomor 48 Tahun 2005.
Honorer K2 Subang bersama PTT alias pegawai tidak tetap akan mengajukan gugatan judisial review PP 48 Tahun 2005.
Anggota Komisi II DPR Rufinus Hutahuruk melihat banyak kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota melanggar Peraturan…