Jokowi Teken PP 70/2020, Predator Seksual Anak Siap-siap Dikebiri
Hukum Minggu, 03 Januari 2021 – 21:46 WIB
Presiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang huhkuman kebiri bagi predator seksual pada anak.
Presiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur tentang huhkuman kebiri bagi predator seksual pada anak.