TAG # PP NOMOR 30 TAHUN 2019

20% PNS Bakal Mendapatkan 3 Perlakuan Istimewa

Humaniora    Sabtu, 07 Desember 2019 – 07:34 WIB

Sesuai ketentuan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, para abdi negara akan dipilah menjadi tiga kategori.