Pendidikan Minggu, 23 Juni 2019 – 00:56 WIB
PPDB Jalur Zonasi, Boleh Diranking Berdasar Prestasi Calon Siswa
Pada PPDB jalur zonasi, penentuan kelulusan bisa berdasar pemeringkatan atau ranking prestasi calon siswa.
Polemik PPDB sistem zonasi masih berlanjut karena sejumlah sekolah favorit menambah kuota.
Pada PPDB jalur zonasi, penentuan kelulusan bisa berdasar pemeringkatan atau ranking prestasi calon siswa.
Pemerintah akhirnya merevisi Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB (penerimaan peserta didik baru). Hal krusial yang diubah adalah…
Pendaftaran PPDB jalur prestasi bisa menggunakan nilai USBN alias nilai UN minimal rata – rata 9,5.
Dalam Permendikbud 51/2018 diatur, para peserta didik bisa melakukan pendaftaran PPDB jalur prestasi.