Berikut Daftar Barang dan Jasa Bebas Kenaikan Tarif PPN 11 Persen
Pajak Jumat, 01 April 2022 – 15:58 WIB
DJP Kemenkeu resmi menyesuaikan tarif PPN menjadi 11 persen sebagai bagian dari penerapan UU HPP
DJP Kemenkeu resmi menyesuaikan tarif PPN menjadi 11 persen sebagai bagian dari penerapan UU HPP