Humaniora Senin, 24 Desember 2018 – 14:03 WIB
Korwil Honorer K2 Jatim Gulirkan Syarat Ganti Rugi
Korwil Honorer K2 Jatim Eko Mardiono mengaku mau diangkat menjadi PPPK asalkan mendapatkan ganti rugi.
Terus berharap agar honorer K2 usia di atas 35 tahun diangkat menjadi PNS, bukan sebagai PPPK.
Korwil Honorer K2 Jatim Eko Mardiono mengaku mau diangkat menjadi PPPK asalkan mendapatkan ganti rugi.
Honorer K2 tetap berharap tahun 2019 ada pembahasan revisi UU ASN sehingga bisa diangkat menjadi PNS, bukan PPPK.
Terkait rencana rekrutmen PPPK, hingga saat ini pemda belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB.
Kekurangan guru di Provinsi Kaltara seebanyak 616 guru akan diisi dari CPNS dan PPPK, yang diharapkan direkrut dari…
MenPAN-RB Syafruddin mengungkapkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai Januari 2019.
Ahmad merasakan kehadiran PP 49 selain menjadi mimpi buruk juga ternyata sebagai pembatas jarak terpecah belahnya di antara…
Pimpinan honorer K2 heran dengan sikap DPR yang ternyata juga setuju penyelesaian model PPPK, lupa dengan revisi UU…
Menurut Gerindra, pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil itu hanya membutuhkan biaya Rp 20 triliun per tahunnya.
Pengamat pemerintahan Dr Maxi Egeten mengingatkan agar rekrutmen calon PPPK harus sesuai kebutuhan.
Said Amir merasa heran mengapa DPR yang awalnya memperjuangkan nasib honorre K2 menjadi PNS lewat revisi UU ASN,…
Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan ada kesalahan persepsi soal PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK terutama soal persyaratan untuk guru honorer…
Pemberlakuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengancam keberadaan tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer
Hingga saat ini aturan teknis terkait rekrutmen calon PPPK belum ada sehingga pemda belum bisa memberikan keterangan.
Anggota Komisi X DPR Amran meragukan rencana pemerintah melakukan rekrutmen calon PPPK pada Februari 2019.
Guru K2 bisa melamar PPPK sepanjang umurnya satu tahun sebelum masa pensiun jabatan.
Hingga saat ini belum ditetapkan bagaimana mekanisme kontrak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Guru honorer K2 harus menyelesaikan kuliahnya dulu untuk bisa mendapat gelar sarjana agar bisa mendaftar jadi PPPK.
Sekitar 150 ribu honorer K2 disepakati untuk mendapat prioritas dalam rekrutmen calon PPPK tahun depan.
pelaksanaan teknis Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK tidak perlu diatur dalam peraturan menteri
Sebanyak hampir empat ribu dosen di PTN baru akan mengikuti seleksi calon PPPK tahun depan.