Humaniora Jumat, 21 September 2018 – 00:44 WIB
Honorer K2 Bidang Apa Bisa jadi PPPK?
Pemerintah menyiapkan PP tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai solusi penyelesaian honorer K2.
Menpan RB Syafruddin mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi maka seluruh honorer tua ikut tes CPNS 2018.
Pemerintah menyiapkan PP tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai solusi penyelesaian honorer K2.
Menpan RB Syafruddin mengatakan untuk honorer K2 ada solusi lain selain PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun berpeluang menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Ada yang berharap jika guru honorer diangkat menjadi PPPK, maka semuanya harus diangkat termasuk yang usia lebih 35…
Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan validasi data guru honorer sebelum diangkat jadi CPNS atau…
Para guru honorer yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah berpeluang diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
Selain rekrutmen CPNS, pada 2018 mendatang terbuka kemungkinan juga akan ada rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres.
Sebanyak 800 guru honorer di Sorong hanya meminta perhatian pemerintah, diangkat jadi CPNS atau PPPK.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama ini kalah pamor ketimbang pegawai negeri sipil (PNS).
Ratusan dosen yang melakukan Aksi 1805 di depan Istana Negara, Kamis (18/5), menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengangkat mereka…
Pegawai pemerintah baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tiga komponen gaji yaitu gaji pokok, tunjangan…
Sikap pemerintah yang bersikeras menjadikan honorer dan PTT di atas 35 tahun sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK),…
Sebanyak 4.220 bidan PTT yang berusia di atas 35 tahun diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintrah Dengan Perjanjian Kerja…
Forum Bidan PTT Indonesia mengadukan nasibnya ke Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI).