Humaniora Sabtu, 28 Mei 2022 – 09:45 WIB
Guru Lulus PG PPPK 2021 yang Dipecat Kepsek Tetap Diangkat ASN, Alhamdulillah
Guru lulus PG PPPK 2021 yang dipecat Kepsek tidak usah risau karena Kemendikbudristek akan tetap mengangkatnya menjadi ASN
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid
Guru lulus PG PPPK 2021 yang dipecat Kepsek tidak usah risau karena Kemendikbudristek akan tetap mengangkatnya menjadi ASN
Sistem ranking dalam penentuan kelulusan bagi guru lulus PG ditiadakan, penempatan mereka ditentukan Kemendikbudristek
Pimpinan Honorer K2 kesal karena sampai saat ini SK PPPK belum diterima, padahal sudah tanda tangan kontrak kerja