Hukum Rabu, 05 Desember 2018 – 06:04 WIB
13 Ketentuan di PP Manajemen PPPK Dinilai Cacat Hukum
Andi Asrun sebagai pengacara guru honorer membeber ada 13 ketentuan di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen…
Diakui ada beberapa poin di PP PPPK yang menguntungkan honorer, namun ada juga yang merugikan bahkan dianggap jebakan.
Andi Asrun sebagai pengacara guru honorer membeber ada 13 ketentuan di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen…
Pasal 16 pembatasan usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan dianggap tidak rasional.
Pasal19 PP Nomor 49 Tahun 2018 mengatur mekanisme seleksi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Syarat untuk bisa melamar menjadi PPPK tercantum dalam pasal 16 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pentolan honorer K2 tetap menyatakan menolak menjadi PPPK, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bukan untuk menampung seluruh tenaga honorer K2 usia di atas 35…
Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bisa menimbulkan masalah baru jika pengadaan PPPK dibebankan ke…
Pemerintah akan menetapkan jabatan apa saja yang nantinya bisa diisi oleh PPPK, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sama-sama ASN, namun ada perbedaan mendasar.
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi…
PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) juga punya NIP karena mereka juga termasuk ASN, mirip PNS.
Sejumlah pimpinan honorer K2 menolak diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), apalagi masih harus dites.
Usulan PGRI pada pemerintah sangat disesalkan karena tidak mengakomodir yang dibutuhkan honorer K2.
KemenPAN RB menyiapkan rancangan Perpres yang mengatur jabatan apa saja yang bisa diisi anggota TNI, Polri, dan PPPK
Presiden Jokowi memerintahkan dilakukan revitalisasi SMK besar-besaran tahun depan, antara lain mengankat 72 ribu guru jadi PPPK.
PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja merupakan tempat professional, bukan untuk buangan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan pengadaan PPPK untuk honorer K2
MenPAN RB Syafruddin menjelaskan, secara hukum masalah honorer K2 seharusnya sudah berakhir pada 2014.
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama menolak skema PPPK, ingin langsung diangkat menjadi PNS.
Menteri PAN dan RB Syafruddin menyatakan, pada dasarnya pemerintah sudah mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini mengabdi untuk…