Pilpres Minggu, 28 Januari 2024 – 18:36 WIB
Penasihat Gen Pro Indonesia: Presiden Dapat Berkampanye, Konkret Diatur UU
Penasihat Gen Pro Indonesia Tasrif mengatakan presiden dapat berkampanye. Dia menyebut hal itu konkret diatur dalam UU.
Begini hasil penelusuran Bawaslu terkait Presiden Prabowo berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.
Penasihat Gen Pro Indonesia Tasrif mengatakan presiden dapat berkampanye. Dia menyebut hal itu konkret diatur dalam UU.
TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu