Hukum Selasa, 08 Juni 2021 – 18:35 WIB
Produk HYPN IOI Itu Perjanjian Utang Piutang, Bukan Persoalan Perbankan
Kuasa hukum IOI menyatakan bahwa produk HYPN yang diperkarakan sesungguhnya bukan persoalan perbankan.
Penerbitan HYPN oleh PT IndoSterling Optima Investa (IOI) tidak dapat dinilai sebagai produk perbankan.
Kuasa hukum IOI menyatakan bahwa produk HYPN yang diperkarakan sesungguhnya bukan persoalan perbankan.