Pendidikan Senin, 11 November 2019 – 15:46 WIB
Dibutuhkan 400 Ribu Guru Besertifikasi, Terbanyak untuk SD
Indonesia saat ini membutuhkan 400 ribu guru profesional atau besertifikasi, sehingga dibuka Pendidikan Profesi Guru alias PPG.
Prioritas peserta Pendidikan Profesi Guru alias PPG Prajabatan adalah guru-guru fresh graduate yang pintar-pintar, minimal IPK 3,0.
Indonesia saat ini membutuhkan 400 ribu guru profesional atau besertifikasi, sehingga dibuka Pendidikan Profesi Guru alias PPG.
Pendidikan Profesi Guru alias PPG Prajabatan Mandiri untuk mendapatkan sertifikasi guru jangan hanya dikhususkan untuk sarjana pendidikan.
Gaji honorer Rp 300 rbu per bulan, rasanya sulit bagi guru honorer untuk bisa ikut Pendidikan Profesi Guru…
Program Pendidikan Profesi Guru alias PPG prajabatan mandiri untuk sertifikasi guru harus dibiayai sendiri oleh guru.
Pemerintah diharapkan memberikan kesempatan luas bagi guru honorer ikut program Pendidikan Profesi Guru alias PPG prajabatan mandiri.
Pengin tahu biaya program sertifikasi guru atau Pendidikan Profesi Guru alias PPG prajabatan mandiri?
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia M Ramli Rahim mendesak pemerintah mengatasi masalah banyaknya jumlah guru yang pensiun, daripada…
Terkait masih banyak guru belum punya sertifikat pendidik, Soefendime mengungkapkan, ada dua program yang sedang dibahas pemerintah.
Jumlah tersebut setelah Kementerian Agama menyelesaikan proses verifikasi dan validasi dokumen pengajuan Pendidikan Profesi Guru alias PPG dari…
Mendikbud Muhadjir Effendy mengajak para guru PNS untuk bersyukur dan mau melihat kondisi guru honorer yang gajinya kecil,…
Menristekdikti Mohamad Nasir juga mengatakan akan mengevaluasi seleksi program pendidikan profesi guru alias PPG.
Untuk PPG dalam jabatan, Kemenag hanya menyediakan 6.800 kuota. Terbagi dalam 6.000 guru mata pelajaran agama dan 800…
Di era Revolusi Industri 4.0 pada tahun 2025 sebanyak 35 persen pekerjaan akan tergantikan oleh teknologi.
Dibuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dengan TMT (Tahun Mulai Tugas) sebelum 31 Desember 2015.
Pemerintah akan terus menganggarkan dana tunjangan profesi guru alias TPG, yang tahun ini mencapai Rp 56,9 triliun.
KPK tidak pernah melarang pemda memberikan tunjangan perbaikan penghasilan alias TPP bagi guru yang sudah menerima sertifikasi.
Pemkab harus segera mencairkan tunjangan karena para PNS jelas sangat membutuhkan TPP.
Kemenristekdikti menyiapkan jalur untuk bisa mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Aturan baru mewajibkan guru harus bekerja minimal 40 jam per pekan, tidak lagi 24 jam tatap muka.
Pada 2017 lalu semua GTT dan PTT mendapatkan tunjangan subsidi per bulan Rp 750 ribu per orang.