Pendidikan Kamis, 29 Desember 2016 – 08:08 WIB
TPP Guru PNS Diusulkan Rp 5 Juta, tapi...
JPNN.com – Pemprov Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran untuk Tujangan Profesi Pendidik (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat.
Pemerintah memastikan, pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, tidak serta-merta membuat guru non-PNS diberhentikan.
JPNN.com – Pemprov Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran untuk Tujangan Profesi Pendidik (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat.