Bisnis Selasa, 30 Agustus 2022 – 11:41 WIB
Kemenhub Bakal Terapkan Tarif pada Angkutan BTS
Layanan (Buy The Service) atau BTS sebelumnya gratis, namun kini Kemenhub akan mengenakan tarif.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengungkapkan Kemenhub terus mendorong percepatan pengelolaan angkutan massal berbasis jalan dengan skema BTS
Layanan (Buy The Service) atau BTS sebelumnya gratis, namun kini Kemenhub akan mengenakan tarif.
Penyelenggaraan angkutan umum memegang peranan penting dalam menunjang, memperlancar, dan meningkatkan pembangunan perekonomian baik regional maupun nasional serta…