Pendidikan Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
Selama ada kesepakatan bersama antara guru dan lembaga yang mengadakan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB), maka itu bukan pungli.
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.