Kriminal Minggu, 05 Februari 2017 – 06:17 WIB
Lewat Facebook, Tawarkan Layanan Bercinta Rp 800 Ribu
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya lagi-lagi mengungkap praktik prostitusi online lewat Facebook.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus menemukan fakta-fakta baru kasus prostitusi online dengan tersangka Aries (27), warga Kecamatan
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya lagi-lagi mengungkap praktik prostitusi online lewat Facebook.
Choiron, 38, warga Jalan Demak Nomor 266 Surabaya, tega menjual istrinya sendiri, WHN, 30, kepada para lelaki hidung…
Polisi di Surabaya kini terus memelototi praktik prostitusi online. Berdasar beberapa kasus yang sudah diungkap, muncikari biasa bertransaksi…
Polda Jambi berhasil membongkar bisnis esek-esek melalui media sosial Facebook di Kota Jambi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi online.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bekasi Sugeng Wijaya, berpendapat, kasus prostitusi anak di bawah umur terjadi…
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang menggeledah sebuah rumah di Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Bisnis prostitusi online, yang digerebek polisi telah dijalankan selama enam bulan.
Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dikabarkan membongkar praktik prostitusi online di salah satu kamar Apartemen…
Polda Kalimantan Barat terus mengintai muncikari maupun PSK yang mencari pria hidung belang via online.
Indra tak berkutik ketika ditangkap Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar, Rabu (11/1) jelang tengah malam.
Prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat, ternyata masih sangat marak.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap muncikari pemula, Riris Octav,21.