KPK Dalami Rekanan Waskita Karya yang Mengerjakan Proyek Shelter Tsunami Tak Berguna di NTB
Hukum Selasa, 13 Agustus 2024 – 20:52 WIB
KPK menyebutkan PT Wijaya Karya ternyata menyubkontrakkan pekerjaan proyek yang berujung rasuah kepada perusahaan lainnya.