Jabar Senin, 12 Oktober 2020 – 11:37 WIB
Diduga ada Oknum Aparat di Balik Maraknya Praktik Prostitusi di Puncak Bogor
Oknum aparat diduga melindungi praktik prostitusi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Polres Metro Bekasi menggelar razia di sejumlah warung remang-remang, Jalan Irigasi Kalimalang. Barang buktinya bikin geleng kepala.
Oknum aparat diduga melindungi praktik prostitusi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Seorang kakek sesak napas sesaat setelah masuk ke kamar dengan seorang wanita penghibur yang dipesannya.
Sudah berada di kamar lokalisasi untuk melayani pria hidung belang, tiba-tiba PSK teriak histeris, langsung heboh.
Polisi menangkap 21 orang terdiri dari sembilan PSK, sembilan orang pembantu operasional, dan tiga orang penanggung jawab usaha.
Pemuda 29 tahun itu membooking seorang wanita dan sempat begituan sebanyak dua kali.
Dalam mencari pelanggan, AP memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial.
Delapan wanita yang diduga sebagai PSK diamankan dan digelandang dari tempat hiburan yang masih menyalahi aturan.
Dua orang perempuan dan satu laki-laki berada di sebuah kamar hotel, diduga hendak begituan bertiga.
Delapan perempuan yang sedang berada di kamar hotel melati, kedatangan rombongan bukan pelanggan.
Kesembilan orang PSK yang positif Covid-19 tersebut telah menjalani karantina oleh pemerintah daerah.
Usai mendapatkan layanan hubungan terlarang dari PSK, pria inisial N tidak mau membayar.
Puluhan perempuan yang diduga PSK diamankan dari panti pijat dan tempat karaoke berkedok pemandu lagu (PL) dan terapis.
Ketujuh wanita PSK melakukan open booking out (BO) atau praktik prostitusi di Apartemen Aeropolis Neglasari, Tangerang.
Sebanyak 19 orang terduga PSK yang sedang berada di penginapan dan warung remang-remang diciduk Satpol PP.
Pelaku bisnis prostitusi berkedok panti pijat akhirnya tak dapat lagi menutupi aktivitas terlarangnya.
Seorang pensiunan TNI berinisial AW, 60, warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, ditemukan meninggal dunia di…
EY, suami yang menjual istrinya sebagai PSK melalui media sosial ditetapkan sebagai tersangka pelaku perdagangan orang.
Sebuah praktik prostitusi melibatkan siswi SMP sebagai PSK dan muncikarinya perempuan usia 17 tahun.
Kota terbesar kedua di Australia, Melbourne sedang menjalani 'lockdown' kedua menyusul meningkatnya angka penularan
Para wanita penghibur dan PSK merasa dianaktirikan dan kehilangan mata pencaharian karena lokasi prostitusi ditutup selama pandemi.