PKPU Kedua Krisna Murti Kandas
Selasa, 07 Agustus 2018 – 03:49 WIB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menolak permohonan PKPU yang diajukan Krisna Murti dan PT BLP.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menolak permohonan PKPU yang diajukan Krisna Murti dan PT BLP.