Demi Kedaulatan Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal PT Berlaku untuk Pemilu 2024
Pemilihan Umum Sabtu, 09 Maret 2024 – 17:29 WIB
Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus parliamentary threshold 4 persen seharusnya berlaku pada Pemilu 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus parliamentary threshold 4 persen seharusnya berlaku pada Pemilu 2024.