Bos Travelindo yang Rugikan Calon Jemaah Haji Rp862 Juta Divonis 7 Bulan Penjara
Selasa, 07 September 2021 – 23:00 WIB
Bos PT Travelindo Lusyana Supriyadi terdakwa kasus penipuan calon jemaah haji dan umrah divonis 7 bulan penjara oleh majelis…
Bos PT Travelindo Lusyana Supriyadi terdakwa kasus penipuan calon jemaah haji dan umrah divonis 7 bulan penjara oleh majelis…