Sulbar Senin, 20 Mei 2024 – 15:55 WIB
Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
Sebanyak 12 anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar dipecat atau diberi sanksi PDTH karena telah mencoreng nama institusi.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengakuiada tiga polisi di daerah itu kena PTDH alias dipecat tidak hormat terkait operasi narkoba.
Sebanyak 12 anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar dipecat atau diberi sanksi PDTH karena telah mencoreng nama institusi.
Empat anggota Polresta Ambon dan PP Lease dipecat atau diberi sanksi PTDH. Begini penjelasan Kombes Driyano Ibrahim.
Sebanyak dua bintara Polres Inhu, Polda Riau, dipecat atau diberi sanksi PTDH. Ini sebabnya.
Oknum polisi bintara Polres Lampung Selatan dipecat atau diberi sanksi PTDH karena melanggar kode etik.
28 personel Polda Jabar dipecat atau diberi sanksi PTDH. Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan tidak akan segan-segan…
Terlibat kasus narkoba, oknum perwira polisi di Bengkulu Tengah dipecat. PTDH dilakukan sesuai dengan prosedur yang hukum yang…
Polres Inhil Polda Riau melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri terhadap 3 anak buahnya.
Polda Kalimantan Barat memecat enam anggota polisi yang telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Sebanyak 38 personel Polda Papua Barat dipecat sepanjang 2023 dengan berbagai klasifikasi masalah.
Sepanjang 2023 ada 32 personel Polri yang dipecat di Polda NTT karena melakukan pelanggaran berat.
Sebanyak 20 anggota Polda Malut dipecat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang 2023.
Sebanyak 11 anggota Kepolisian Daerah Banten dipecat atau mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2023.
Irjen Abdul Karim menyebut jumlah polisi dipecat di Polda Banten pada 2023 meningkat dibanding 2022. Mayoritas terlibat kasus…
Sepanjang 2023 ini ada 14 personel Polri bermasalah yang dipecat oleh Polda Kalteng.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) ingatkan Polda Sulteng tegas terhadap oknum polisi pelanggar kode etik dan…
Kombes Gidion mengatakan kegiatan ini terlaksana sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebut Brigadir AD dipecat dari Polri karena melakukan pelanggaran berat.
Seorang anggota Polres Musi Rawas dipecat alias diberi sanksi PTDH. Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo bilang begini.
Mencoreng nama Polri, enam anggota polisi dipecat secara tidak dengan hormat (PTDH).
Sebanyak enam personel Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dipecat secara tidak hormat dari Polri.