Kep. Riau Jumat, 05 Januari 2024 – 16:32 WIB
Gubernur Ansar: Kenaikan Gaji sebagai Bentuk Apresiasi kepada PTK Non-ASN
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menaikkan gaji PTK non-ASN di daerah itu sebesar Rp 100 ribu.
Pemprov Kepri memperpanjang kontrak kerja 316 PTK non-ASN di Kabupaten Natuna. Begini pesan Gubernur Ansar Ahmad.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menaikkan gaji PTK non-ASN di daerah itu sebesar Rp 100 ribu.
Ratusan honorer tenaga pendidik maupun kependidikan diangkat jadi PTK Non-ASN, bukan PPPK, dengan gaji naik 5 kali lipat.
Gaji ke-13 untuk PTT dan PTK non-ASN di Kepri segera cair. Pemprov Kepri sudah menganggarkan gaji ke-13 untuk…
Gaji PTK non-ASN di daerah ini mengalami kenaikan dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Kontrak kerja ribuan PTK non-ASN di Kepri diperpanjang. Gubernur Ansar berkomitmen mendorong perubahan status PTK non-ASN menjadi PPPK.
Hamdalah, gaji PTK non-ASN 2023 di daerah ini mengalami kenaikan. Semoga meningkatkan semangat para guru honorer itu.
Pemprov Kepri memastikan tunjuangan gaji PTK non-ASN di Pemprov Kepri selama tiga bulan sudah dibayarkan.
Gaji ribuan PTK non-ASN Pemprov Kepri pada September 2022 mengalami keterlambatan. Begini penjelasan Pemprov Kepri.