Nasional Selasa, 02 Agustus 2022 – 12:12 WIB
UU PSDN Dinilai Cacat Prosedur hingga Substansi
Sejumlah aktivis masih mengkritisi lahirnya UU PSDN, termasuk hadirnya Komponen Cadangan (Komcad) di tengah keterbatasan anggaran pertahanan.
Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Unand Charles Simabura mengatakan salah satu tanda melanggengkan kekuasaan ialah menjadikan periode masa jabatan berulang-ulang.
Sejumlah aktivis masih mengkritisi lahirnya UU PSDN, termasuk hadirnya Komponen Cadangan (Komcad) di tengah keterbatasan anggaran pertahanan.
Banyak putusan yang dibuat mendiang Artidjo Alkostar sepatutnya menjadi aset pengetahuan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menyebutkan wacana tiga periode kepemimpinan presiden akan menghidupkan semangat…
Seharusnya Mahkamah Konsitusi (MK) bisa teliti dan cermat saat memutus uji materi yang dimohonkan ekonom senior Rizal Ramli…
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas menyarankan MURI memberikan penghargaan kepada DPR karena mensahkan revisi…
Menurut Petrus Selestinus, penilaian dan masukan dari PUSaKO dkk, dimaksud mengandung muatan yang berpotensi menyesatkan publik dan bertujuan…