Bisnis Kamis, 28 November 2019 – 17:26 WIB
Bea Cukai Beri Izin Pengusaha dalam PLB untuk PT Ampat Yasa Intermoda
Bea Cukai memberikan persetujuan kepada PT Ampat Yasa Intermoda untuk menjadi pengusaha dalam pusat logistik berikat (PDPLB).
PT Prima Tangki Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara pusat logistik berikat (PLB) di bawah pengawasan Bea Cukai Kuala Tanjung
Bea Cukai memberikan persetujuan kepada PT Ampat Yasa Intermoda untuk menjadi pengusaha dalam pusat logistik berikat (PDPLB).
Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi mengungkapkan bahwa fasilitas PLB tersebut baru saja didapatkan oleh PT Trans…
PLB masih menjadi andalan bagi industri kecil untuk mendapatkan bahan baku secara murah, mudah, dan cepat.
Pusat Logistik Berikat (PLB) diyakini memberikan manfaat, baik bagi industri besar maupun Industri Kecil dan Menengah (IKM)
Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan perizinan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT. Agility International (PT. AI).
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin PLB Industri Besar kepada PT ILB.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) menerbitkan izin sebagai penyelenggara sekaligus pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) PT…
melaksanakan fungsi Bea Cukai, yaitu Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai telah memberikan izin sebagai…
Untuk mendorong aktivitas ekspor nasional, Bea Cukai memberikan sosialisasi pemanfaatan Fasilitas Pusat Logistik Berikat untuk Ekspor kepada para…
Pusat Logistik Berikat (PLB) generasi 2 menjadi langkah Bea Cukai percepat Indonesia menjadi hub logistik di Asia Pasifik.