Hukum Minggu, 16 Maret 2025 – 20:53 WIB
Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
MA sebelumnya telah menerima PK yang diajukan Budi Said. Namun, Antam merespons dengan mengajukan PK kedua
Putusan MA mengabulkan PK kedua PT Antam melawan Budi Said menimbulkan sejumlah konsekuensi.
MA sebelumnya telah menerima PK yang diajukan Budi Said. Namun, Antam merespons dengan mengajukan PK kedua