Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
Hukum Minggu, 16 Maret 2025 – 20:53 WIB
MA sebelumnya telah menerima PK yang diajukan Budi Said. Namun, Antam merespons dengan mengajukan PK kedua
MA sebelumnya telah menerima PK yang diajukan Budi Said. Namun, Antam merespons dengan mengajukan PK kedua