Hukum Jumat, 26 Agustus 2022 – 07:11 WIB
Ferdy Sambo Akui Kejahatan, tetapi Tak Terima Dipecat dari Kepolisian
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding setelah diputuskan PTDH oleh KKEP di ruang sidang, Gedung TNCC, Mabes Polri
Polri memastikan Ferdt Sambo sudah menerima salinan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding setelah diputuskan PTDH oleh KKEP di ruang sidang, Gedung TNCC, Mabes Polri
Irjen Ferdy Sambo tengah diperiksa tim KKEP di ruang sidang, Gedung TNCC, Mabes Polri