Jatim Senin, 08 April 2019 – 23:32 WIB
144 WNI Gagal Berangkat ke Luar Negeri
Keberangkatan ratusan WNI itu ditunda setelah petugas imigrasi mengecek dokumen saat akan melancong ke negara tujuan lewat Juanda.
Kantor Imigrasi Surabaya mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian.
Keberangkatan ratusan WNI itu ditunda setelah petugas imigrasi mengecek dokumen saat akan melancong ke negara tujuan lewat Juanda.
Keberangkatan ratusan WNI itu ditunda setelah petugas imigrasi mengecek dokumen saat akan melancong ke negara tujuan lewat Juanda.
Kanwil Kemenkumham Sumsel menangkap 20 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang terlibat dalam praktik pijat ilegal.
Warga asing itu akan ikut turnamen Persatuan Olahraga Sekitar Kampung Aie Cup VI pada 29 Maret hingga 29…
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Jakarta Barat menangkap 35 orang warga negara (WN) India. Penangkapan itu didasari…
Petugas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Timur menangkap 12 warga negara asing (WNA). Mereka ditangkap di…