Komunikasi Selasa, 08 Mei 2018 – 22:57 WIB
Pengguna Nomor Prabayar yang Terblokir Wajib Baca Ini
Terkait berakhirnya masa registrasi dan diberlakukannya blokir total per 1 Mei, kepada tiap nomor yang tak meregistrasi maka…
Praktisi kemanan siber Pratama Persadha mengatakan rencana rencana dari Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mewajibkan face recognation (pengenalan…
Terkait berakhirnya masa registrasi dan diberlakukannya blokir total per 1 Mei, kepada tiap nomor yang tak meregistrasi maka…
Kasus satu NIK digunakan untuk registrasi 2,2 juta nomor ponsel, jangan lantas muncul kesimpulan registrasi nomor prabayar itu…
Terkait laporan Dirjen Dukcapil bahwa kasus registrasi 2,2 juta nomor seluler pakai 1 NIK ada hubungannya dengan operator…
Terkait kasus registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel menggunakan 1 NIK, Telkomsel telah menutup pendaftaran 1 NIK…
Registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel menggunakan satu NIK dilakukan ketika masa transisi registrasi nomor prabayar, November…
Kasus 1 NIK dipakai egisltrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel barangkali terkait fakta masih mudahnya mendapatkan kartu…
Ada dua kemungkinan di balik kasus adanya 1 NIK (nomor induk kependudukan) digunakan untuk registrasi 2,2 juta nomor…
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, temuan tentang satu NIK untuk jutaan nomor ponsel makin memperkuat alasan tentang perlunya…
Soal registrasi kartu prabayar, operator telah memblokir nomor-nomor ponsel yang diregistrasi dengan NIK yang sama, yang jumlahnya melebihi…
Diduga ada permainan antara operator dengan penjual nomor perdana di balik kasus 1 NIK digunakan untuk registrasi 2,2…
Zudan Arif mengungkap data terkait registrasi kartu prabayar, yakni ada satu NIK yang dikapai untuk registrasi 2,2 juta…
Nomor-nomor simcard yang diregistrasi tidak sesuai ketentuan akan diblokir, seperti 50 nomor yang didaftarkan dari satu NIK atau…
Penjual kartu perdana di toko ponsel mengungkapkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atau terigistrasi.
Kemenkominfo mulai hari ini akan memblokir akses komunikasi pemilik kartu prabayar yang belum melakukan registrasi.
Terhadap kartu sim prabayar yang belum registrasi ulang, akan dilakukan pemblokiran terhadap seluruh layanan pada 30 April 2018.
Hitung mundur pemblokiran secara bertahap kepada yang belum registrasi simcard dimulai.
Kemenkominfo telah menerapkan aturan kepada seluruh operator untuk menerapkan standar keamanan dan memastikan jaminan keamanan akan data pelanggan.
Jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi, maka akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.
Jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi simcard, maka akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.
Kemenkominfo pasang target 200 juta pelanggan kartu seluler prabayar meregistrasi ulang hingga batas akhir 28 Februari 2018.