Perubahan Regulasi Sederhanakan Administrasi Faktur Pajak
Pajak Selasa, 27 September 2022 – 21:02 WIB
Terdapat perubahan regulasi mengenai Faktur Pajak yang semula dimuat dan diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 (PER-03)