Humaniora Jumat, 08 Mei 2020 – 15:41 WIB
COVID-19 Belum di Puncak, Pemerintah Sudah Longgarkan Transportasi
Irwan juga menilai pelonggaran transportasi di saat pandemi COVID-19 ini berpotensi masuknya tenaga kerja asing.
Calon penumpang Lion Air Group wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan.
Irwan juga menilai pelonggaran transportasi di saat pandemi COVID-19 ini berpotensi masuknya tenaga kerja asing.
Narasi yang kontradiksi menunjukkan buruknya komunikasi pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.
Organda DKI Jakarta menilai langkah Menhub Budi Karya Sumadi kali ini kurang tepat.
Bu Ade Yasin mengakui sering direpotkan dengan aturan yang berubah-ubah di level pemerintah pusat.
Syahrul mencurigai kebijakan relaksasi transportasi di masa PSBB tersebut untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.