Kalbar Kamis, 13 Mei 2021 – 12:59 WIB
Kabar Gembira Buat 2.241 Warga Binaan di Kalbar, 9 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 2.241 warga binaan di wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat remisi Lebaran tahun 2021.
Sebanyak 21 narapidana di Jatim, mereka mendapat potongan masa tahanan di hari raya Waisak.
Sebanyak 2.241 warga binaan di wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat remisi Lebaran tahun 2021.
Untuk mendapatkan remisi tersebut warga binaan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Sebanyak 136 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, Jawa Timur menerima pengurangan masa hukuman (remisi)…
Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang menjadi hak setiap warga binaan dan sebagai wujud apresiasi untuk para…
Lebaran 2021 menjadi sangat spesial bagi 588 warga binaan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, termasuk di dalamnya Gayus…
1.295 napi Lapas Kelas I A Tanjung Gusta Medan memperoleh remisi hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah sejauh ini tidak memiliki rencana untuk memberikan…
Dari 50 napi Lapas Cikarang, 47 orang mendapat Remisi Khusus I dan tiga orang menerima Remisi Khusus II.
Kasus yang menjerat ketujuh WNA yang mendapat remisi itu di antaranya kasus narkotika dan pembunuhan.
Usulan remisi yang diajukan Lapas Paledang belum mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pihak lapas tidak mengajukan remisi untuk narapidana kasus terorisme dan korupsi kali ini.
Dari 120 napi di LPKA yang diusulkan mendapat resmisi, ada empat anak diusulkan untuk memperoleh remisi umum II…
Pemberian remisi bisa diharapkan mengurangi daya tampung dan memberi tempat yang lebih nyaman dan manusiwi bagi warga binaan…
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan…
Penentuan lolos tidaknya remisi bergantung pada sistem database yang diserahkan dan diseleksi secara online langsung ke pusat
Saat ini Lapas Tulungagung dihuni 640 narapidana dan tahanan dari berbagai kasus pidana umum hingga pidana khusus.
Syarat warga binaan yang mendapatkan remisi seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin,…
Ombudsman berencana untuk menelusuri jual beli remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Remisi khusus keagamaan hanya diberikan kepada napi yang beragama tertentu dan kali ini tidak ada.
Pihak lapas memastikan warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus membawa ponsel.